Kesekretarisan
A. Arti Sekretaris dan Kesekretarisan
Kata sekretaris
berasal dari bahasa Latin, secretum yang artinya rahasia dan orang yang
memegang rahasia tersebut dinamai secretarium atau secretarius. Dalam bahasa
Prancis disebut secretaire. dalam bahasa Belanda disebut secretaries dan dalam
bahasa Inggris disebut secretary yang berasal dari kata secret, artinya
rahasia.
B. Syarat-syarat Seorang Sekretaris
Sebagai pembantu pimpinan, seorang
sekretaris harus memiliki syarat-syarat tertentu agar seorang sekretaris dapat
melaksanakan perkerjaan sebaik-baiknya. Adapun syarat-syarat yang harus
dimiliki untuk menjadi sekretaris adalah:
1. Syarat Kepribadian
Tidak banyak orang mempunyai bakat
untuk menjadi sekretaris yang baik, namun demikian bakat saja tidak cukup
bilamana kita tidak tahu kepribadian yang bagaimana harus kita punyai untuk
menjadi seorang sekretaris yang baik itu.
Adapun kepribadian yang dikehendaki
itu adalah sebagai berikut:
a. Harus bersikap mawas diri
b. Bersikap ramah
c. Sabar
d. Simpatik
e. Penampilan diri yang baik
f. Pandai bergaul
g. Dapat dipercaya serta memegang
teguh rahasia
h. Dapat bijaksana terhadap orang
lain
i. Memiliki ingatan yang baik
j. Mempunyai perhatian atas
pekerjaannya, dan lain-lain
2. Syarat pengetahuan
Syarat pengetahuan ini
dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu:
a. Syarat pengetahuan umum
Seorang sekretaris harus memiliki
pengetahuan kemasyarakatan dan kebudayaan yang dapat mengangkat nama dari
perusahaan. Misalnya: Menguasai dan memahami Bahasa
Indonesia dengan baik dan benar serta menguasai beberapa bahasa asing secara
lisan maupun tertulis, serta memiliki pengetahuan ekstra.
2. Pengetahuan tentang misi, fungsi,
tugas-tugas, serta struktur organisasi, serta susunan personil.
b. Syarat pengetahuan khusus
Pengetahuan khusus ini, maksudnya
adalah sekretaris mengetahui atau mengerti hal-hal mengenai dimana sekretaris
itu bekerja. Apabila sekretaris itu bekerja pada perusahaan yang bergerak pada
bidang usaha perkapalan, maka ia harus mampu menguasai ilmu perkapalan, begitu
pula bila perusahaan itu bidang usahanya penyewaan apartemen, maka sekretaris
itu harus menguasai ilmu keapartemenan, dan sebagainya.
3. Syarat keahlian
Setiap sekretaris diharuskan
memiliki keterampilan untuk menunjang pekerjaannya, keterampilan itu meliputi:
a. Mampu menyusun laporan
b. Mampu berkorespondensi
c. Mampu menggunakan Bahasa
Indonesia dan Bahasa Asing lainnya
d. Teknik tata penyimpanan
arsip
e. Teknik berkomunikasi dengan
telepon
f. Menulis cepat dengan steno
g. Teknik mengetik surat
4. Syarat praktik
Sebelum seorang diangkat sebagai
sekretaris, orang tersebut harus cukup mempunyai pengalaman dalam berbagai
pekerjaan tata usaha kantor, maka dengan demikian orang itu harus mencoba
menangani pekerjaan yang tanggung jawabnya belum begitu luas, misalnya: sebagai
resepsionis, operator, korespondensi dan lain-lain.
Komentar
Posting Komentar